Kualifikasi
Lowongan Expired
Perpajakan
- Menganalisa Dokumen AP ,menghitung, membayar dan melaporkan Pajak atas PPh 23 dan Pph
Pasal 4 ayat 2
- Membuat Faktur Pajak Keluaran, menginput Faktur Pajak masukan semua Vendor masing-
masing PT serta membuat Perhitungan , membayarkan dan melaporkan SPT PPN pada masing-
masing Perusahaan.
- Support aspek perpajakan dari dalam Pihak Internal maupun eksternal Perusahaan.
- Membuat dan mendistribusikan Bukti Potong atas PPh dari Invoice Vendor dan mengumpulkan
Prepaid PPh dari semua customer yang memotong PPh untuk Meraseti.
- Monitoring dan membayarkan atas seluruh Tagihan Pajak seperti STP, SKPKB dan SKPLB.
- Membuat SSP elektronik untuk Pembayaran PPh.
- Membuat SPT bulanan PPh 21, PPh 23 , PPh Pasal 4 ayat (2) maupun SPT PPN
- Membuat SPT Tahunan Badan Perusahaan
- Support Eksternal dan Internal Audit Untuk data dan Dokumen
- Menjawab surat surat Pajak yang ditujukan untuk perusahaan dan menfollow upnya
- Membina hubungan baik dengan AR dan Pemeriksa Pajak serta konsultan
- Update Peraturan Perpajakan yang berkaitan dengan Bisnis Perusahaan untuk keperluan tax
planning.
- Membantu Perusahaan menangani Pemeriksaan Pajak, Keberatan Pajak dan Banding Pajak.
- Rekonsiliasi Perhitungan PPh dengan GL accurate.
- Cek fisik transaksi dan melengkapi pencatatan dari tahun 2017.
- Rekonsiliasi Uang jalan berdasarkan rekening koran dan data yang masuk ke kasir.\
Persyaratan
- Pria / Wanita
- Pendidikan min S1
Diutamakan sudah mempunyai pengalaman
Diutamakan bisa berbahasa inggris
Diutamakan bisa menggunakan komputer